Presiden Prabowo Subianto memberi waktu satu bulan untuk Badan Gizi Nasional (BGN) menyisir kembali penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kemenpora kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Menpora Erick menyebut ini hasil pembenahan di internal Kemenpora.