detikSumbagsel
Eks Kades di Bengkulu Divonis 3 Tahun Bui, Gunakan Dandes untuk Bayar Utang
Mantan Kepala Desa Puguk Pedaro Suardi Tabrani divonis 3 tahun penjara karena sudah terbukti melakukan korupsi dana desa untuk membayar utang.
Kamis, 13 Mar 2025 12:00 WIB