Ahli forensik digital, Ruby Alamsyah, dihadirkan sebagai ahli meringankan Irjen Teddy. Ruby menilai bukti WA difoto manual tidak sah jadi bukti elektronik.
Perampok gudang kelapa sawit di Simalungun menggunakan senjata api yang dibelinya di Lampung dengan harga Rp 4 juta. Dari aksinya, ia merampok Rp 18 juta.