Koalisi masyarakat sipil dan Muhammadiyah melakukan somasi ke pelaku pemagaran laut di pesisir Tangerang. Mereka meminta pagar bambu dicabut dalam 3x24 jam.
Pagar sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang diklaim dibangun oleh nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten.
Manajemen PIK 2 bantah tudingan pembangunan pagar bambu di pesisir Tangerang. Proyek PIK 2 dan PSN dinyatakan berbeda, dengan investasi swasta Rp39,7 triliun.