Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengajukan diri sebagai saksi meringankan atau saksi a de charge dalam sidang Hasto pekan depan.
Hasto menuding keterangan yang disampaikan dosen Universitas Indonesia Frans Asisi Datang sebagai ahli bahasa di persidangannya sudah dipengaruhi penyidik KPK.
Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang, dihadirkan jaksa dalam sidang Hasto Kristiyanto. Frans mengatakan komunikasi dalam kasus korupsi penuh teka-teki.
Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Sri Purnomo. Dengan begitu, proses persidangan kasus dugaan eks Bupati Sleman itu dinyatakan berlanjut.