BPOM menggerebek pabrik obat tradisional dioplos dengan obat kimia secara ilegal. Pabrik itu sudah pernah ditindak tapi nekat beroperasi di Banyuwangi.
BPOM menggerebek pabrik jamu tradisional ilegal di Kabupaten Banyuwangi. Diketahui, jamu yang diproduksi menggunakan bahan kimia obat (BKO). Begini sorotannya.
Pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi menggunakan bahan kimia ditindak BPOM RI. Izin edar pabrik tersebut dicabut secara bertahap semenjak tahun 2015.
BPOM menindak pabrik obat ilegal jamu tradisional. Jamu tersebut ditemukan sengaja dicampur dengan bahan kimia, oplosan dexamethason hingga paracetamol.