Kementerian Agama Tasikmalaya musnahkan puluhan ribu dokumen nikah kadaluarsa. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga keamanan dokumen negara.
Polisi meringkus IY (53), seorang oknum imam masjid asal Kecamatan Cikajang, Garut, karena diduga melakukan sodomi terhadap 10 orang bocah di kampungnya.