Saksi korban dalam kasus penganiayaan bayi oleh Brigadir Ade Kurniawan, Dina (24), bilang Ade pernah melontarkan ancaman yang dia kira guyon. Ade pun membantah.
Masyarakat tidak bisa sembarangan melakukan aktivitas jual dan beli tanah di kawasan IKN, khususnya yang berada di lingkup sembilan wilayah perencanaan.
Seorang bayi berusia satu minggu di Hulu Sungai Tengah tewas dibanting oleh orang tak dikenal. Peristiwa bermula saat pelaku datang mencari ayah korban.
Masyarakat kini harus menawarkan tanah di IKN kepada Otorita IKN sebelum menjualnya. Aturan baru ini diatur dalam Perka Otorita IKN Nomor 6 Tahun 2025.