Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi akan melakukan penyitaan aset hasil kejahatan.
Kementerian Komdigi menyiapkan aturan khusus bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk mengatasi konten-konten negatif, termasuk judi online.
Calon TKI yang akan dipekerjakan di sektor judol dan scammer diiming-imingi gaji Rp 6-7 juta, tanpa adanya pengertian tentang latar belakang pekerjaannya itu.