Aturan itu ada di Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor 1/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Tim gabungan Ditjenpas Lampung dan polisi melakukan sidak di Lapas Kotabumi. Hasilnya, petugas menyita benda tajam dan melakukan tes urine kepada narapidana.
Pemuda di Lampung Utara, bernama Haryo Maha Mukti (26), kembali ditangkap polisi saat baru beberapa menit keluar dari penjara. Dia ditangkap atas kasus TPPU