Polisi menetapkan Lerisa alias Ica sebagai tersangka pembunuhan bayi yang baru dilahirkannya. Ica ditahan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Alumni UHO, Ayu Amanda, namanya diganti menjadi Basri di PDDikti secara ilegal. UHO menyelidiki dugaan peretasan sistem yang menyebabkan perubahan data ini.