detikFinance
Tenaga Honorer Dihapus Bakal Diganti PNS Part Time, Apa Itu?
Dengan begitu status ASN yang semula hanya terdiri dari dua unsur yakni PNS dan PPPK, bakal ditambah PPPK Paruh Waktu.
Senin, 10 Jul 2023 10:48 WIB