Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu serentak dipisah antara nasional dan daerah mulai 2029. Begini gambaran skema pemilu serentak nasional dan daerah.
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia pun memberikan catatan soal tindak lanjut putusan itu oleh pemerintah dan DPR dalam perspektif politik yang lebih luas.
MK telah menggelar sidang sengketa Pilkada 2024 untuk empat daerah di NTT. Dari keempat sidang itu, MK menolak gugatan Pilbup Sikka dan Pilbup Sabu Raijua 2024.
Polisi menggerebek rumah produksi ekstasi di Sukabumi, amankan 434 butir siap edar. Tersangka RND ditangkap, jaringan peredaran masih dalam pengejaran.