Politisi PDIP Masinton menjelaskan alasannya mengajukan hak angket terhadap MK. Usulan ini diajukan Masinton saat rapat paripurna DPR RI beberapa saat lalu.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan Majelis Kehormatan MK (MKMK) akan dipermanenkan. Dia mengatakan hal itu akan dilakukan sesegera mungkin.