Lifter Indonesia, Rahmat Erwin Abdullah, menceritakan semua perjalanannya di Olimpiade Tokyo bersama detikcom, ada pula pembahasan soal bonus dan asmara.
Mantan Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat, mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK di kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Jelang memasuki tahun baru Masehi 2022, tidak sedikit umat muslim yang hendak memanjatkan doa akhir tahun mengharap keberkahan di tahun yang akan datang.
KPK menghadirkan salah satu saksi kunci kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abadullah pada sidang terdakwa pemberi suap Agung Sucipto alias Anggu.
Sopir pengusaha Agung Sucipto, Nuryadi, mengungkap uang senilai Rp 1 miliar dalam kresek yang disiapkan untuk menyuap Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat.