Sebanyak empat atlet bola voli pasir dari Kabupaten Kudus mewakili Jawa Tengah di PON 2020 di Papua. Mereka ditargetkan membawa medali emas dan perunggu.
Jaksa KPK mengungkapkan ada sekitar tiga mobil yang membawa uang Rp 15 miliar milik PT GMP untuk diserahkan ke Angin Prayitno. Uang itu merupakan uang suap.