Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar. Dari hasil gratifikasi, Eko membeli sejumlah barang mewah.
Topan Ginting dilantik jadi Pj Sekda Medan. Kadis SDABMBK itu tertatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.
Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH) dilaporkan Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas, ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
KPK mengkonfirmasi adanya aduan masyarakat mengenai pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial REH terkait dugaan kejanggalan harta kekayaan.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dituding tidak melaporkan LHKPN dengan benar. Berikut ini isi garasi Rahmady yang tercantum dalam LHKPN.