Kehadiran Gisel dan Nobu di sidang penyebar kasus video syur dianggap tidak memberikan keuntungan apapun bagi terdakwa. Penyebar kini divonis 9 bulan penjara.
Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI mengajukan praperdadilan perkara penghentian penyidikan kasus korupsi aset negara di Kampung Batok Bali.
Pendeta Saifuddin Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penodaan agama. Saifuddin terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 M.