Penunjukan PJ gubernur dilakukan melalui tahapan panjang. Tahapan itu yakni dari pra sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang diikuti kementerian/lembaga (K/L).
Demokrat menyerahkan surat rekomendasi kepada 47 calon kepala daerah. Ada 45 surat rekomendasi tingkat Kabupaten/Kota dan 2 surat rekomendasi untuk Provinsi.