KPK telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku. Kelima orang itu dicegah berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik).
Dinas Perhubungan NTB menetapkan tarif batas atas angkutan Lebaran 2026, berlaku 10-30 Maret. Tarif tetap sama dengan 2025, untuk kontrol harga saat mudik.