detikSulsel
Eks Perwira TNI AD Didakwa Langgar HAM Berat di Paniai, Terancam 20 Tahun Bui
Mayor Inf (Purn) Isak Sattu, eks perwira penghubung Kodim 1705/Paniai didakwa melanggar HAM berat atas tewasnya 4 orang dan 10 luka-luka di Paniai 2014 lalu.
Rabu, 21 Sep 2022 12:04 WIB