Sebuah warung milik Rahmat di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), rusak tertabrak truk boks. Setelah mediasi, sopir truk sepakat untuk mengganti rugi kerusakan.
Pemotor jatuh setelah menyalip ambulans dan motornya terlindas bus. Dia meminta ganti rugi ke sopir bus. Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Apa sebenarnya alasan pemerintah menyediakan ruang pengelolaan tambang buat ormas keagamaan? Seberapa besar kapasitas ormas bisa mengelola tambang dengan baik?