Polres Temanggung menangkap tersangka korupsi PNPM-Mandiri Perkotaan rugikan negara Rp 260 juta. Tersangka mendirikan kelompok fiktif buat mencairkan dana.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menetapkan dua tersangka korupsi proyek fiktif senilai Rp 1,9 miliar di BBPPK dan PKK Lembang. Penyidikan masih berlanjut.