Warga menggugat putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Mereka khawatir dampaknya melemahkan akuntabilitas demokrasi dan legitimasi daerah.
Provinsi Jawa Tengah menerima bantuan renovasi sebanyak 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).