Polisi menciduk sejoli kekasih yang melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang gadis berusia 15 tahun asal Sleman. Begini modusnya.
Seorang ibu berniat membeli kompor listrik via aplikasi online. Namun, siapa sangka, kompor listrik yang ia beli datang dalam kondisi tidak sesuai ekspektasi!
Wali Kota Prabumulih, Arlan, meminta maaf kepada masyarakat dan Kepala SMPN 1 terkait berita hoaks. Dia menegaskan tidak ada pemindahan kepala sekolah.
Driver ojek online (ojol) menjadi pihak yang rentan menjadi korban dalam situasi kritis. Grab pun meluncurkan program Gercep untuk melindungi mitra driver.