Selly Andriany mengecam aksi predator seks 31 anak berinisial S (21) di Jepara, Jawa Tengah. Selly mengatakan hukuman penjara tak cukup untuk menghukum pelaku.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi NasDem, Dini Rahmania, menilai predator seks 31 anak berinisial S di Jepara layak dihukum berat, termasuk penerapan kebiri kimia.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendorong pemberian sanksi tegas kepada predator seks anak di bawah umur oleh pria berinisial S (21) di Jepara, Jawa Tengah.