Hendrik Kusomo divonis mati karena memproduksi ekstasi, sementara istrinya Debby Kent dijatuhi hukuman 20 tahun. Kasus ini melibatkan beberapa terdakwa lainnya.
Andra Soni mengatakan pemerintahnya akan menangani korban PHK. Korban PHK akan diberi insentif, mendapat bansos, dan dijamin pendidikan untuk anak-anaknya.
Polri mengatakan kasus ini merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar. Aliran uang korupsi dari pelaku di kasus ini juga mengalir ke perusahaan Singapura.