Presiden Prabowo Subianto meneken keputusan presiden (kepres) pemberhentian Immanuel Ebenezer (Noel) dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
KPK mengungkapkan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer berawal dari adanya laporan buruh atau pekerja yang menjadi korban pemerasan saat mengurus izin K3.
KPK menetapkan Wamenaker Noel cs sebagai tersangka pemerasan sertifikasi K3. Namun, KPK membuka peluang untuk menjerat para tersangka dengan pasal TPPU.
KPK menetapkan Wamenaker Noel sebagai tersangka pemerasan K3, menerima Rp 3 miliar. Praktik ini diduga berlangsung sejak 2019, melibatkan banyak pejabat.
Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap 10 tersangka korporasi kasus korupsi PT ASABRI pada 29 Agustus mendatang.