Pada 20 tahun perdamaian Aceh, buku 'Menegakkan Damai di Serambi Mekkah' mengungkap proses penyusunan UU Pemerintahan Aceh dan tantangan yang dihadapi.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai pemangkasan hibah pesantren di Jabar sebagai anomali. Ia menekankan pentingnya peran pesantren dalam pembangunan nasional.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu nasional dipisah dengan pemilu daerah atau lokal. Keputusan ini membuat pilkada berpotensi digelar pada 2031.