Seorang wanita ditemukan tewas usai terseret arus banjir di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali. Korban diketahui tengah hamil dua bulan.
Seorang pegawai PPPK di Flores Timur, YAB, ditetapkan tersangka KDRT setelah menampar dan menelantarkan istrinya. Ia terancam hukuman 3,5 hingga 5 tahun.