Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menilai pemilihan kepala daerah mengalami anomali dan tidak masuk akal karena menangnya kotak kosong di sejumlah daerah
Tidak hanya memutus mekanisme keserentakan pemilu semata, MK juga memutus rentang waktu pelaksanaan antar pemilu nasional dan daerah secara berjenjang.