Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Gibran Rakabuming. Mahfud dinilai menghina dengan mengatakan pertanyaan Gibran 'receh'.
Constitutional and Administrative Law Society (CALS) mengkritik Presiden Jokowi yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye serta memihak di Pemilu.