Sebelum SIM habis masa berlaku, pemilik harus sudah mengajukan perpanjangan. Jika SIM-mu terlanjur mati, cek tata cara perpanjang plus syarat-biayanya di sini.
Surat Izin Mengemudi (SIM) format baru akan berlaku mulai bulan Juli 2024. SIM model baru akan memakai format gambar kendaraan, seperti mobil dan motor.
Polisi bakal melakukan uji coba kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat urus SIM. Kewajiban menyertakan BPJS ini tercantum dalam Perpol nomor 2 tahun 2023.