Rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Indragiri melibatkan 23 adegan. Tersangka, Pariz, dinyatakan normal secara kejiwaan dan diduga emosi saat melakukan aksi.
Dua tersangka, sopir dan kernet, ditangkap atas pembunuhan Anan Riyanto. Korban dipukul dengan kunci roda setelah naik truk. Proses hukum sedang berlangsung.