Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dihadirkan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa 3 hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya.
"Ini jangan sampai terulang kembali ke depannya harus jadi perhatian dan pengawasan yang kuat di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
7 tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 263 KUHP, dan Pasal 266 KUHP. Mereka juga dikenakan dengan pasal TPPU.
Rumah milik mantan Ketum PPP Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat digeledah KPK. Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap tersangka Harun Masiku.
KPK menggeledah sebuah rumah di Menteng, Jakarta Pusat, terkait kasus suap tersangka Harun Masiku. Ternyata rumah itu milik mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz.