KPK belum memerinci sosok tersangka dalam kasus ini. Kasus korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja di Kemnaker ini perkara baru yang diusut KPK.
Pemerintah salurkan BSU 2025 Rp 600.000 untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Cek NIK penerima di https://bsu.kemnaker.go.id/ untuk informasi lengkap.