Karyawan PT Timah, WN, dipecat setelah mengejek tenaga honorer di media sosial. Perusahaan menegaskan tindakan ini sebagai pelajaran bagi karyawan lainnya.
Tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dicicil dengan program REHAB. Program ini ditujukan bagi peserta PBPU dan BP dengan tunggakan di atas 3 bulan (4-24 bulan).
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pastikan tak ada dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, termasuk nominal dan penerima bantuan iuran.
Sekda Bali Dewa Made Indra mengeklaim aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Bali meningkat setiap tahunnya.
Legislator PDIP meminta agar Pemprov Jakarta melakukan validasi ulang peserta PBI BPJS Kesehatan. Dia khawatir banyak pihak yang tak layak menerima bantuan.