Perusahaan transportasi AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) ini didirikan oleh prajurit kopral TNI yang dulunya pernah kerja sambilan sebagai sopir angkot.
Yoory ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP Rp 0. Ini merupakan kedua kalinya Yoory terjerat kasus lahan DP Rp 0.