Yusep Nugraha, 22, ditangkap setelah menyebarkan video syur mantan pacarnya yang berusia 16 tahun. Ia dijerat hukum dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.
Minat warga untuk melakukan operasi pembesaran Mr P alias penis semakin meningkat di Korsel. Hal ini dilakukan demi mendapatkan kepuasan seksual yang maksimal.