Oknum aparat berinisial AA itu membeli mobil Honda Brio dari penyewa pertama, tersangka Ajat Supriatna (AS), seharga Rp 40 juta. Ini spesifikasi mobil tersebut.
Avanza itu oleng hingga memakan jalur berlawanan di Moyudan, Sleman, lalu menabrak 3 motor. Akibatnya, 2 motor tewas, 1 pemotor dan 2 pembonceng terluka.