BRI menggelar RUPST 2025, menyetujui dividen Rp 51,73 triliun dan buyback saham Rp 3 triliun. Keputusan ini mendukung nilai pemegang saham dan ekspansi bisnis.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hulu, Hendrizal, menceritakan konflik yang terjadi terkait perkebunan kelapa sawit ilegal PT Duta Palma Group.