Terdakwa Sutarnedi divonis 5 tahun penjara dan Apri Maikel Jekson 4 tahun dalam kasus pencucian uang terkait bisnis narkoba. Aset-aset tertentu dikembalikan.
Tiga emak-emak di Lombok Utara ditangkap karena penipuan menjual emas palsu. Polisi menyita barang bukti dan pelaku terancam hukuman penjara hingga empat tahun.
PT Pertamina memperkuat pemberdayaan masyarakat di Raja Ampat melalui program ekowisata. Homestay dikelola warga, mendukung ekonomi dan kelestarian lingkungan.