Kejari Jember menetapkan 3 tersangka korupsi pengelolaan keuangan bank pelat merah dengan kerugian negara Rp 3 miliar. 2 tersangka dijebloskan ke tahanan.
Sejumlah kabupaten/kota di Sumut diterjang banjir bandang-longsor di penghujung tahun 2025 ini. Ratusan orang meninggal dunia hingga kerusakan bangunan.