Otoritas Filipina menangguhkan operasional armada penumpang dari perusahaan pelayaran lokal, setelah insiden kapal feri tenggelam yang menewaskan 18 orang.
Polisi Militer Lantamal VII menyelidiki penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Maksen Loinati di Pelabuhan Tenau. Tiga anggota TNI terlibat dalam kasus ini.