KPK mendorong agar kepala daerah menerbitkan SE sebagai langkah pencegahan praktik suap dan gratifikasi dalam proses PPDB serta penerimaan mahasiswa baru.
KPK telah melakukan kajian terkait tata kelola dan ekspor nikel pada tahun 2023. Hasil kajiannya, ditemukan sejumlah potensi pelanggaran yang bisa terjadi.