Pramono Anung akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait tanah ilegal di bantaran sungai. Pramono akan mendalami lebih dulu perihal status tanah warga.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyebut penggusuran rumah warga di Tambun tidak sesuai prosedur. Pihaknya akan melakukan mediasi dengan pihak bersengketa.
Kementerian ATR/BPN berencana memberantas mafia tanah dengan tiga cara: penguatan SDM, penindakan hukum, dan edukasi masyarakat untuk mencegah praktik ilegal.