detikNews
Restorative Justice, Kejagung Hentikan Penuntutan 3 Kasus Penipuan-KDRT
Kejagung terapkan restorative justice 3 perkara penipuan, KDRT hingga penganiayaan. Adapun penghentian penuntutan itu dilakukan karena telah terjadi perdamaian
Selasa, 05 Apr 2022 23:29 WIB