Hukuman terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dikurangi setelah permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Harvey Moeis sempat divonis ringan dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Kini, vonis ringan untuk Harvey sudah tak ada.
MA menolak kasasi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dan menghukumnya dengan 10 tahun penjara. Vonis tersebut menuai kritikan dari publik.