Pemerintah Kota Cimahi menunggu arahan pusat terkait kenaikan UMK 2026. Wali Kota Ngatiyana berkomitmen menjaga kondusifitas dan hubungan baik dengan buruh.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dompu 2026 naik 5,54% menjadi Rp 2,75 juta. Berlaku mulai 1 Januari 2026, diharapkan semua perusahaan mematuhi ketentuan ini.
Gubernur Sumsel Herman Deru menetapkan UMK/UMSK 2026 untuk delapan daerah. Rincian upah sesuai kesepakatan dewan pengupahan masing-masing kabupaten/kota.
Gubernur Jatim Khofifah menetapkan UMK 2026 untuk 38 daerah. Kota Surabaya memiliki UMK tertinggi, sementara Situbondo terendah. Simak daftar lengkapnya!