Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik (43) yang merupakan buron kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah klarifikasi anggaran 2026. Total Rp 9,9 triliun dibagi, Rp 6,7 triliun untuk DPR dan Rp 2,2 triliun untuk Kesekjenan.
Buronan Interpol kasus sabu senilai Rp 5 triliun bernama Dewi Astutik (43) ditangkap Badan Narkotika Nasional bersama Interpol dan BAIS. Begini sosoknya.
BNN bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43) yang masuk daftar buron dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.